Sejarah Singkat
Sejarah Singkat
Unit Pelaksana Teknis Pengendalian dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (PPMHP) Banyuwangi pada awalnya merupakan Seksi Pengujian di Balai Laboratorium Pengujian Mutu Hasil Perikanan Jawa Timur di Muncar Banyuwangi yang dibentuk berdasar Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor No. 48 tahun 2001. Pada perkembangannya ULPPMHP telah mengalami beberapa kali perubahan nomenklatur sesuai dengan dinamisasi tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah Propinsi Jawa Timur. Ketika masih berkantor di Muncar bernama Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan Muncar.
Sejak Maret 2005 Laboratorium berpindah kantor di Jl. Barong Bakungan, Glagah Banyuwangi, nomenklaturnya masih tetap Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan di Banyuwangi dan masih merupakan salah satu Seksi Pengujian BLPPMHP Surabaya. Pada pertengahan 2009, nama BLPPMHP Surabaya diubah menjadi Unit Pelayanan Teknis Laboratorium Pengendalian dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan Surabaya (UPT. LPPMHP Surabaya). Dengan berubahnya nama BLPMHP Surabaya menjadi UPT LPPMHP Surabaya, LPPMHP Banyuwangi berganti nama menjadi Unit Laboratorium Pengendalian dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan Banyuwangi dan secara organisatoris tidak lagi merupakan bagian dari UPT LPPMHP Surabaya, di bawah Kepala Seksi Bina Mutu Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan. Dengan demikian secara operasional ULPPMHP Banyuwangi langsung di bawah Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Jawa Timur (di bawah Kepala Seksi Bina Mutu Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan sebagai koordinator Pembina). Pada masa ini ULPPMHP Banyuwangi telah terakreditasi KAN untuk ISO 17025:2008 dengan Nomor Akreditasi LP-741-IDN dengan nomenklatur Laboratorium Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Timur di Banyuwangi
Pada tahun 2014 berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 115 Tahun 2014 nomeklatur ULPPMHP Banyuwangi berganti nama menjadi UPT. Pengendalian dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (UPT. PPMHP) Banyuwangi dan secara struktur juga mengalami perubahan menjadi setingkat eselon III. Status akreditasi KAN untuk Kompetensi Laboratorium Penguji ISO/IEC 17025:2008, dengan Nomor Akreditasi LP- 741-IDN, masih tetap dipertahankan dengan Nomenklatur UPT. PPMHP Banyuwangi. Pada tahun 2017 terjadi perombakan eselonisasi di lingkungan Dinas Perikanandan Kelautan, dimana UPT. PPMHP Banyuwangi turun secara kelambagaan menjadi UPT kelas B, sehingga hanya ada satu eselon III dan dua eselon IV, yakni Kepala UPT (eselon III), Kepala Sub Bagaian Tata Usaha (eselon IV) dan Kepala Seksi Pengujian dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan (eselon IV). Pada masa ini Kompetensi UPT. PPMHP Banyuwangi bertambah dengan terakresditasinya LsPro dengan ISO/IEC 17065:2012 nomor akreditasi LsPr-065-IDN.
Pada tahun 2018 berdasar Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 74 Tahun 2018 Nomenklatur UPT. PPMHP berubah lagi menjadi UPT. Pengujian Mutu dan Pengembangan Produk Kelautan dan Perikanan Banyuwangi (UPT. PMP2KP Banyuwangi). Nomenklatur tersebut berlaku hingga sekarang. Melalui Kegiatan. Pada Perkembangan persyaratan pemenuhan standar ISO/IEC 17025 menjadi versi ISO/IEC 17025:2017, berdasarkan survailen KAN terhadap kompetensi dan konsistensi UPT. PMP2KP Banyuwangi tetap memenuhi penerapan persyaratan ISO/IEC 17025:2017. Dengan demikian status akreditasi UPT. PMP2KP Banyuwangi bertahan sampai sekarang, baik Kompetensi sebagai Laboratorium Penguji maupun sebagai lembaga Sertifikasi Produk Kelautan dan Perikanan.