WUJUDKAN TARGET SERTIFIKASI KELAYAKAN PENGOLAHAN UMKM, UPT PMP2KP BANYUWANGI GELAR SOSIALISASI PENERAPAN MUTU PRODUK KELAUTAN DAN PERIKANAN
Target UMKM bersertifikasi kelayakan pengolahan telah dicanangkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan tujuan pelaku UMKM khususnya pelaku usaha unit pengolahan ikan dapat memproduksi produk olahan dengan mutu yang terjamin dan dapat bersaing di pasar di dalam dan luar negeri. Dalam rangka turut serta merealisasikan target tersebut, UPT PMP2KP Banyuwangi sebagai kepanjangan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur turut serta mewujudkan target tersebut dengan melaksanakan Sosialisasi Penerapan Mutu Produk Kelautan dan Perikanan di Kabupaten / Kota yang berada di Wilayah Kerja UPT. PMP2KP Banyuwangi. Pada tanggal 26 dan 27 September 2022 telah dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Penerapan Mutu Produk Kelautan dan Perikanan di Dinas Perikanan Kabupaten Lumajang dan Dinas Perikanan Kabupaten Jember yang diikuti oleh 30 UMKM pengolah produk perikanan di masing – masing Kabupaten.
Tujuan penyelenggaraan Kegiatan ini adalah: pelaku UMKM dapat menerapkan Cara Pengolahan Ikan yang Baik (Good Manufacturing Practices) dan Prosedur Operasi Standar Sanitasi (Sanitation Standard Operating Procedure), Pelaku UMKM dapat menyusun / membuat Panduan Mutu GMP dan SSOP, sebagai panduan bagi UPI untuk menghasilkan produk yang bermutu dan aman dikonsumsi, tertelusur dan terdokumentasi dengan baik, Pelaku UMKM perikanan dapat memproses Sertifikasi Kelayakan Pengolahan dengan tujuan jangka panjang memperoleh tanda SNI. Menurut Ibu Dian Setyarini, S.Pi, Kepala Seksi Pengembangan Produk, UPT PMP2KP Banyuwangi, di Kabupaten Jember baru ada 1 pelaku UMKM yang telah memiliki Sertifikat Kelayakan Pengolahan yaitu UD Matriks dengan produk unggulan aneka olahana abon ikan.
Dalam kegiatan ini Ibu Dian Setyarini, S.Pi menyampaikan materi mengenai Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan Ibu Tita Sulistyawati, S.Si menyampaikan materi mengenai Penyusunan Manual GMP dan SSOP. Dengan kegiatan ini, diharapkan Pelaku UMKM yang belum memiliki SKP segera melakukan proses pengajuan SKP dengan melengkapi ketentuan dan persyaratan yang sudah ditentukan dengan didampingi para penyuluh yang ada di Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Jember.