Tata Usaha
SUB BAGIAN TATA USAHA
Sub Bagian Tata Usaha pada UPT. PMP2KP Banyuwangi mempunyai tugas sebagai berikut :
- Melaksanakan pengelolaan dan pelayanan administrasi umum
- Melaksanakan Pengelolaan admnistrasi kepegawaian
- Melaksanakan pengelolaan administrasi keuangan
- Melaksanakan pengelolaan admninistrasi dan peralatan kantor
- Melaksanakan kegiatan hubungan masyarakat
- Melaksanakan kegiatan urusan rumah tangga
- Melaksanakan pengelolaan penyusunan program anggaran dan perundang-undangan
- Melaksanakan pengelolaan kearsipan UPT
- Membuat laporan tata usaha
- Melaksanakan monotoring dan evaluasi organisasi dan tata laksana
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala UPT