Tata Usaha


SUB BAGIAN TATA USAHA

Sub Bagian Tata  Usaha pada UPT. PMP2KP Banyuwangi mempunyai tugas sebagai berikut :

  1. Melaksanakan pengelolaan dan pelayanan administrasi umum
  2. Melaksanakan Pengelolaan admnistrasi kepegawaian
  3. Melaksanakan pengelolaan administrasi keuangan
  4. Melaksanakan pengelolaan admninistrasi dan peralatan kantor
  5. Melaksanakan kegiatan hubungan masyarakat
  6. Melaksanakan kegiatan urusan rumah tangga
  7. Melaksanakan pengelolaan penyusunan program anggaran dan perundang-undangan
  8. Melaksanakan pengelolaan kearsipan UPT
  9. Membuat laporan tata usaha
  10. Melaksanakan monotoring dan evaluasi organisasi dan tata laksana
  11. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala UPT