Skema Sertifikasi Produk


  1. Tuna dan Sarden / Makerel dalam kemasan Kaleng Sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 19/PERMEN-KP/2019 tentang Tata cara Pemberian Surat Persetujuan Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia Tuna dalam Kemasan Kaleng dan Tanda Standar Nasional Indonesia Sarden dan Makerel dalam Kemasan kaleng Secara Wajib.
  2. Abon Ikan mengacu pada Peraturan Badan Standardisasi Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Pangan, Petunjuk Teknis Skema Sertifikasi Produk Abon Ikan.